Cybercrime atau
kejahatan dunia maya adalah aktifitas kejahatan komputer atau kejahatan yang di
lakukan pada jaringan internet.
Banyak jenis cybercrime pada dunia maya,
seperti Unauthorized Access, Illegal Contents, Penyebaran virus secara sengaja,
data forgery, cyber espionage, sabotage and extortion, cyberstalking, carding,
hacking and cracker, cybersquatting and typosquatting, hijacking dan terakhir
cyber terrorism.
Pada sesi ini saya
akan membicarakan contoh cybercrime penyebaran virus dengan menggunakan email
atau link yang tidak jelas.
Sebelumnya saya
memiliki kasus seperti dua hal tersebut, bermula dari akun tidak jelas menshare
link yang tidak jelas kejelasaannya, atau email yang datang dari akun yang
tidak jelas pula. jika kalian mencoba untuk membuka email tersebut atau pesan
yang tidak jelas, mungkin masih baik2 saja tidak akan terkena firus, tetapi
jika anda membuka link yang di berikan oleh akun tidak jelas atau link yang ada
pada email tersebut, kemungkinnan komputer anda akan terkena virus dari link
yang pada email atau link yang di berikan oleh akun tidak jelas.
Oleh karena itu jika
mendapat link atau email yang tidak jelas lebih baik di ABAIKAN, karena akan
merugikan disi sendiri jika memang email atau link tersebut bermaksud seperti
yang sebelumnya saya terangkan yaitu menyebarkan virus..
Mungkin hanya itu
yang saya dapat berikan sebagai contoh cybercrime.
Thanks
Thanks
0 komentar:
Posting Komentar