Rabu, 19 Maret 2014

Cybercrime

Cybercrime atau kejahatan dunia maya adalah aktifitas kejahatan komputer atau kejahatan yang di lakukan pada jaringan internet. 
Banyak jenis cybercrime pada dunia maya, seperti Unauthorized Access, Illegal Contents, Penyebaran virus secara sengaja, data forgery, cyber espionage, sabotage and extortion, cyberstalking, carding, hacking and cracker, cybersquatting and typosquatting, hijacking dan terakhir cyber terrorism.

Pada sesi ini saya akan membicarakan contoh cybercrime penyebaran virus dengan menggunakan email atau link yang tidak jelas.
Sebelumnya saya memiliki kasus seperti dua hal tersebut, bermula dari akun tidak jelas menshare link yang tidak jelas kejelasaannya, atau email yang datang dari akun yang tidak jelas pula. jika kalian mencoba untuk membuka email tersebut atau pesan yang tidak jelas, mungkin masih baik2 saja tidak akan terkena firus, tetapi jika anda membuka link yang di berikan oleh akun tidak jelas atau link yang ada pada email tersebut, kemungkinnan komputer anda akan terkena virus dari link yang pada email atau link yang di berikan oleh akun tidak jelas.

Oleh karena itu jika mendapat link atau email yang tidak jelas lebih baik di ABAIKAN, karena akan merugikan disi sendiri jika memang email atau link tersebut bermaksud seperti yang sebelumnya saya terangkan yaitu menyebarkan virus..


Mungkin hanya itu yang saya dapat berikan sebagai contoh cybercrime.
Thanks
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India