Rabu, 19 Maret 2014

Cybercrime

Cybercrime atau kejahatan dunia maya adalah aktifitas kejahatan komputer atau kejahatan yang di lakukan pada jaringan internet.  Banyak jenis cybercrime pada dunia maya, seperti Unauthorized Access, Illegal Contents, Penyebaran virus secara sengaja, data forgery, cyber espionage, sabotage and extortion, cyberstalking, carding, hacking and cracker, cybersquatting and typosquatting, hijacking dan terakhir cyber terrorism. Pada sesi ini saya akan membicarakan contoh cybercrime penyebaran virus dengan menggunakan email atau link yang tidak jelas. Sebelumnya saya memiliki kasus seperti dua hal tersebut, bermula dari akun tidak jelas menshare link yang tidak jelas kejelasaannya, atau email yang datang dari akun yang tidak jelas pula. jika kalian mencoba untuk membuka email tersebut atau...
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India