1. Masa Pra-Satelit
Radio dan Telepon
Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan
teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio.
Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang
mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945,
dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para
pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk
merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah
dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan telepon
pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk
membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola
oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari
Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di
Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun
kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non
pemerintah.
Televisi
Badan
penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya
dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta.
Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan
upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan
pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian
Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
2. Masa Satelit
Satelit Domestik Palapa
Gagasan
tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa
ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang
disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space
Telecomunication).
Pada konferensi itu
di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes.
Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan
domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar
belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.
Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan
semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah
perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC
(milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode
itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi
pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen
berkurang.
Pertumbuhan ekonomi
yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara
drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah
perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989
tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat
pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Nusantara 21
Perkembangan
satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh
presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan
utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui
Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang
pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar