I. Arti Bahasa
Bahasa adalah alat komunikasi antar masyarakat yang berupa
bunyi yang di hasilkan oleh alat ucap manusia. Definisi lain dari bahasa adalah
sebuah sistem yang dapat membuat adanya kerjasama antar manusia.
II. Fungsi Bahasa
1). Bahasa
sebagai alat ekspresi diriDisini bahasa berguna untuk mengungkapkan perasaan atau keinginan yang diinginkan oleh seseorang. Dengan bahasa semua dapat mudah untuk diungkapkan.
2). Bahasa
sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan sarana penyaluran
maksud kita, dapat menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Komunikasi mengatur
berbagai macam aktivitas yang ada. Pada saat ini kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi sehari hari.
3). Bahasa
sebagai integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa sebagai adaptasi sosial karena dengan bahasa kita
dapat lebih cepat untuk menyesuaikan diri dengan orang lain atau masyarakat
yang ada. Dengan bahasa pula seseorang dapat berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4). Bahasa sebagai alat kontrol sosial
Bahasa sebagai alat kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri seperti tutur kata yang kita gunakan sehari hari, sikap kita
kepada orang yang lebih tua, dll. Bahasa sebagai alat kontrol sangat
berpengaruh dengan keseharian seseorang tersebut. Seseorang yang tidak bisa
mengontrol dirinya dalam kehidupan sosial tidak akan memiliki banyak kerabat
dalam masyarakat.
III. Perkembangan bahasa Indonesia
Ø Perkembangan bahasa sebelum merdeka
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bhasa
melayu dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara.
pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
-
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang
berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
-
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di
indonesia
-
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di
Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
-
Bahasa resmi kerajaan.
Ø Perkembangan bahasa setelah merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat
itu para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, dan
berikrar sebagai berikut :
-
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah
darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
-
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa
yang satu, Bangsa Indonesia.
-
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar tersebut dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
IV. Kedudukan Bahasa Indonesia
Ø Sebagai Bahasa Nasional 1. Bahasa Indonesia sebagai identitas Nasional
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai kebanggan bangsa
Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus bangga dengan bahasa Indonesia, kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat persatuan bangsa yang ada.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
1) bahasa resmi kenegaraan,
2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar